KODE ETIK
Kode Etik
Keanggotaan
SYARAT
DAN KETENTUAN MENJADI MITRA QOWWAM COMMUNITY
CV. EL-KAFIYAH
Kode Etik dan Peraturan MITRA Qowwam Community ini adalah
ketentuan yang mengatur prinsip-prinsip tertentu, antara lain berisi hak,
tugas tanggung jawab dan kewajiban para MITRA Qowwam
Community yang wajib digunakan sebagai acuan dalam
menjalankan tugas usahanya.
Kode Etik dan peraturan-peraturan ini diadakan dengan maksud
untuk menegaskan hubungan yang mengikat berdasarkan perjanjian antara CV. EL-KAFIYAH sebagai perusahaan dengan MITRA Qowwam
Community, serta
menegaskan kembali hubungan antara MITRA Qowwam
Community demi meningkatkan kerukunan hubungan. Selain
itu, Kode Etik dan Peraturan MITRA Qowwam Community ini juga
untuk menjaga dan melindungi semua kepentingan dan keuntungan yang tersedia
bagi MITRA Qowwam Community berdasarkan
Rencana Pemasaran dan Penjualan Qowwam Community.
Guna melindungi maksud
dan tujuan Rencana Pemasaran dan Penjualan Qowwam
Community, CV. EL-KAFIYAH memiliki hak tunggal dan
mutlak mengambil, mengubah, memperbaharui, menambah atau menghapuskan sebagian
atau semua Peraturan ini bilamana diperlukan untuk pelaksanaan kasus-kasus yang
berhubungan dengan penerapan Kode Etik dan Peraturan-peraturan ini.
Beberapa poin penting dalam kode etik ini:
Beberapa poin penting dalam kode etik ini:
1.
Qowwam Community dalam naskah ini merujuk kepada CV. EL-KAFIYAH, selanjutnya disebut "Qowwam
Community".
2.
MITRA Qowwam Community adalah
seorang yang diperkenalkan kepada produk Qowwam
Community dan menjadi seorang MITRA Qowwam
Community. MITRA telah
menyetujui secara sadar dan tanpa paksaan dari siapapun untuk membeli fasilitas
sebagai MITRA Qowwam Community sesuai harga yang ditetapkan oleh Qowwam
Community. Jual beli
ini bersifat jual beli putus dan tidak ada jaminan Refund dikarenakan MITRA
telah resmi memiliki semua fasilitas MITRA yang diberikan oleh Qowwam
Community. KLAIM MONEY
BACK GUARANTEE / GARANSI DISKON bisa diajukan jika MITRA tidak mendapatkan
fasilitas diskon dari merchants yang secara resmi telah diumumkan di web Qowwam
Community:
a.
Memiliki kartu MITRA Qowwam Community Card yang
masih berlaku saat transaksi.
b.
Memiliki bukti transaksi.
c.
Menunjukkan nama kasir yang melayani transaksi.
d.
Klaim diajukan (baik secara lisan maupun tertulis) selambat-lambatnya 7
(tujuh) hari terhitung mulai tanggal transaksi.
e.
Penggantian klaim diskon besarnya sama dengan besar diskon yang
seharusnya diperoleh dari merchant dan dibayar dalam bentuk uang tunai oleh Qowwam
Community dimana sebagai penyalur atau perantara
penggantian dari pihak CARD CONNECTION INTERNATIONAL.
3.
Para MITRA Qowwam Community yang mau ikut
memasarkan produk Qowwam Community akan menerima
komisi yang telah ditetapkan oleh program pemasaran produk Qowwam
Community, dan status
mereka adalah usahawan mandiri, yang menjalankan bisnis ini secara bebas dan
tidak memiliki hubungan ketenagakerjaan/kekaryawanan, atau hubungan-hubungan serupa dengan Qowwam
Community.
4.
Garis Sponsorisasi (Line of Sponsorship) adalah garis dengan urutan
naik, meliputi Sponsor dari seorang MITRA Qowwam
Community (Upline), Sponsornya sponsor, dan seterusnya sampai berakhir pada Qowwam
Community.
5.
Komisi MITRA adalah pembayaran uang setiap hari oleh Qowwam
Community kepada MITRA Qowwam Community yang besarnya
ditentukan oleh nilai penjualan produk yang dilakukan oleh MITRA Qowwam
Community bersangkutan sesuai dengan skala persentase
bonus yang dijelaskan dalam Rencana Pemasaran dan Penjualan Qowwam
Community. Tidak ada
bonus yang didapatkan tanpa adanya pembelanjaan produk. Sistem bonus MITRA bisa berubah-ubah
menyesuaikan kondisi pasar dan persaingan bisnis dan merupakan hak dari Qowwam
Community untuk merubahnya dengan pemberitahuan
sebelumnya.
6.
Limit pentransferan bonus MITRA adalah Rp. 50.000,- (untuk cash), jumlah
limit ini adalah jumlah yang masuk kepada rekening/no HP MITRA setelah dipotong
biaya transfer.
7.
Biaya transfer bonus cash adalah Rp. 5.000,-
8.
Bonus MITRA yang belum mencapai limit transfer Rp. 55.000 untuk bonus
cash jika termasuk pemotongan biaya transfer, Akan tetapi bonus yg ada di akun anda bisa
digunakan untuk pembelian produk2 di Qowwam Community, karena komisi tersebut sepenuhnya sudah menjadi hak MITRA, dan akan segera
dikirim kepada MITRA jika MITRA Qowwam Community minta untuk ditransfer dengan syarat minimal (Rp. 55.000,-)
9.
Diberitahukan Kepada Semua MITRA, dari Awal Qowwam
Community Menetapkan Bonus perdetik Dengan Skema "POSTING H DETIK INI MAKA BONUS LANGSUNG MASUK DI AKUN ANDA DAN DI HP ANDA, Dan bisa
langsung digunakan pada hari itu juga.
BAGIAN I
OTORISASI MENJADI MITRA Qowwam
Community
Peraturan I-1
(a) Untuk menjadi MITRA Qowwam
Community, setiap
Pemohon (calon MITRA) harus disponsori oleh seorang MITRA Qowwam
Community lainnya yang telah resmi terdaftar, dan harus
mengisi dengan lengkap dan benar Formulir Aplikasi MITRA Qowwam
Community yang ada di www.qowwam.com
(b) Kesempatan untuk menjadi MITRA Qowwam
Community adalah sama untuk setiap orang dan tidak
bergantung pada jenis kelamin, suku bangsa, golongan maupun agama, serta
pandangan politik.
Peraturan I-2
(a) Untuk menjadi seorang MITRA Qowwam
Community, setiap
Pemohon hanya dipersyaratkan untuk membeli kartu aktivasi dari Qowwam Community, kemudian melakukan aktifasi MITRAship Qowwam
Community.
(b) Hanya satu
persyaratan yang harus dipenuhi oleh seorang calon MITRA Qowwam
Community, yaitu
membeli paket kartu aktivasi yang sudah ditentukan oleh CV. EL-KAFIYAH. Baik calon Pemohon maupun MITRA yang sudah
terdaftar tidak diwajibkan untuk:
1.
Membeli produk dalam jumlah tertentu;
2.
Memiliki tingkat persediaan produk (stock);
3.
Membeli produk atau jasa yang bukan diproduksi oleh Qowwam
Community, seperti
membeli kaset, bahan literature, perangkat penunjang usaha berupa audio-visual,
atau materi lainnya, atau berpartisipasi dalam berlangganan kaset mingguan atau
bulanan;
4.
Membeli tiket untuk menghadiri seminar atau pertemuan lainnya;
MITRA Qowwam Community harus
mematuhi semua Peraturan, persyaratan sistem, prosedur dan kebijakan-kebijakan
yang ditetapkan dalam Peraturan ini dan Rencana Pemasaran dan Penjualan Qowwam
Community beserta perubahan-perubahannya dan
tambahan-tambahanya. Jika sekali waktu Peraturan ini diubah oleh Qowwam
Community maka perubahannya akan dimuat pada website www.qowwam.com atau diberitahukan dalam bentuk komunikasi lainnya. Sebelum Peraturan
yang baru/perubahnya itu diberlakukan.
BAGIAN
II
TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN SEORANG MITRA QOWWAM
COMMUNITY
Peraturan II-1
Setiap MITRA Qowwam Community wajib membeli
produk/jasa Qowwam Community dan perangkat
bantuan bisnis dalam Garis sponsorisasinya atau langsung dari Qowwam
Community guna untuk melindungi hak atas berbagai macam
ketentuan (financial non financial) yang tersedia dari Rencana Pemasaran dan
Penjualan Qowwam Community oleh karena
itu, IBO tidak
dianjurkan dalam belanja produk Qowwam Community dari MITRA
yang bukan garis Sponsornya.
Pajak yang timbul akibat komisi yang diterima MITRA dari hasil menjalankan bisnis Qowwam Community merupakan tanggung jawab MITRA sepenuhnya, dan CV. EL-KAFIYAH tidak bertanggung jawab terhadap kelalaian MITRA membayar pajak.
Pajak yang timbul akibat komisi yang diterima MITRA dari hasil menjalankan bisnis Qowwam Community merupakan tanggung jawab MITRA sepenuhnya, dan CV. EL-KAFIYAH tidak bertanggung jawab terhadap kelalaian MITRA membayar pajak.
Peraturan II-2
MITRA Qowwam Community harus
menyerahkan Formulir tanda terima kepada MITRA lain dalam jaringannya pada saat
transaksi penjualan produk telah selesai. Formulir ini harus mencantumkan:
(a) Produk-produk yang dijual
(b) Harga jual
(c) Nama, alamat, nomor telepon dari MITRA yang belanja
Peraturan II-3
Pada waktu mempromosikan atau menawarkan produk Qowwam
Community, MITRA Qowwam
Community harus mengeluarkan pernyataan yang akurat dan
jujur mengenai harga, dan fasilitas yang didapat. MITRA Qowwam
Community tidak diperbolehkan membuat pernyataan /klaim
yang berlebihan mengenai keunggulan produk Qowwam
Community supaya laku, MITRA Qowwam
Community wajib mengganti kerugian kepada Qowwam
Community sehubungan dengan mewakili Qowwam
Community secara tidak benar dalam menginformasikan
hal-hal tersebut di atas.
Peraturan II-4
Pada saat mendemontrasikan atau menjual produk-produk Qowwam
Community, MITRA Qowwam
Community harus memberikan petunjuk pemakaian dan hal-hal yang diperhatikan atas penggunaan produk secara benar.
Peraturan II-5
MITRA Qowwam Community tidak berhak membuat suatu penawaran
apapun/kompromi atau memberikan
penjelasan atas nama Qowwam Community berkenaan
pada keluhan/klaim pelanggan karena penggunaan atau kesalahan pemakaian
produk-produk Qowwam Community.
Peraturan II-6
MITRA Qowwam Community wajib
mengikuti dan mengindahkan semua hukum, ketentuan dan Peraturan setempat yang
berlaku bagi bisnis Qowwam Community. Serta tidak terlibat dalam kegiatan yang
dapat merusak citra atau reputasi Qowwam Community dan/atau
mereka sendiri sebagai seorang MITRA Qowwam Community.
Peraturan II-7
(a) Tak seorang MITRA Qowwam
Community -pun diperbolehkan menyatakan bahwa dirinya
mempunyai hubungan ketenagakerjaan/kekaryawanan dengan Qowwam
Community, atau dengan
perusahaan afiliasinya dan/atau MITRA Qowwam Community lain. MITRA Qowwam
Community wajib mengganti kerugian kepada Qowwam
Community terhadap biaya, kerusakan atau tuntutan hukum
yang diajukan kepada Qowwam Community sehubungan
dengan memberikan gambaran yang salah mengenai sifat dari
hubungan antara Qowwam Community dan MITRA-nya.
(b) MITRA Qowwam
Community tidak boleh menggunakan Kartu MITRA Qowwam
Community untuk mengesankan bahwa terdapat hubungan
ketenagakerjaan/kekaryawanan antara MITRA Qowwam
Community itu dengan Qowwam
Community.
Peraturan II-8
MITRA Qowwam Community dilarang mengkemas ulang, menghapus, menambah
atau mengubah label produk, literature, bahan atau kemasan untuk produk atau
literature Qowwam Community apapun,
termasuk paket bisnis Qowwam Community. MITRA Qowwam
Community tidak diperbolehkan mendemonstrasikan atau
menjual produk dalam bentuk yang berbeda dengan kemasan aslinya.
Peraturan II-9
MITRA Qowwam Community dilarang
menggunakan produk Qowwam Community untuk jenis
kegiatan pengumpulan dana. Pengumpulan dana termasuk penawaran untuk membeli
produk/jasa Qowwam Community yang
berdasarkan pernyataan bahwa semua atau sebagian dari keuntungan yang
dihasilkan lewat Penjualan semacam itu akan menguntungkan suatu grup atau
organisasi tertentu.
Peraturan II-10
Untuk MITRA yang sudah memiliki jaringan di atas 1000, jika menginginkan ID nya dijual
harus terlebih dahulu meminta izin kepada perusahaan dan setelah dilakukan
penjualan, leader yang bersangkutan dilarang menjalankan bisnis yang sejenis
dengan Qowwam Community (MLM /
Network marketing) jika ini dilanggar,maka ID yang sudah dijual dapat diblokir
permanen oleh perusahaan, Hal ini untuk menjaga pelayanan dan tanggung jawab
terhadap MITRA-MITRA baru yang sudah direkrut oleh leader yang menjual ID nya
tersebut.
BAGIAN
III
TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN SEORANG SPONSOR
Peraturan III-1
Seorang MITRA Qowwam Community yang mensponsori MITRA Qowwam
Community lain (disebut Sponsor) harus:
(a) Mampu melatih dan memotivasi MITRA Qowwam
Community yang disponsorinya secara Pribadi dengan
bantuan minimum dari Upline MITRA Langsungnya.
(b) Memelihara hubungan independent antara dirinya
dengan MITRA Qowwam Community yang
disponsorinya (tidak menyatakan bahwa ada hubungan ketenagakerjaan/kepegawaian
antara dirinya sendiri dan para MITRA Qowwam Community yang
disponsorinya).
Peraturan III-2
Tanggung jawab seorang MITRA Qowwam
Community langsung ke atas: Termasuk dalam fungsi dan tanggung jawab
dari MITRA langsung ke atas adalah tugas sebagai berikut:
(1) Mempunyai persediaan yang cukup atas produk,
literatur dan alat Bantu usaha, atau memastikan bahwa MITRA Qowwam
Community dalam Grup Pribadinya mempunyai metode
alternative untuk mendapatkan kebutuhan bisnisnya.
(2) Melakukan pertemuan berkala untuk melatih dan
memotivasi dowline dan secara rutin mengirim surat dan menelepon mereka.
(3) Memastikan bahwa para Downline-nya menjalankan
usahanya sesuai dengan kode etik dan Peraturan MITRA Qowwam
Community.
(4) Melindungi hak-hak setiap downline-nya.
(5) Menerima dan memastikan bahwa Formulir
Aplikasi KeMITRAan dari semua downline-nya diisi dengan lengkap, benar dan
secara cermat.
BAGIAN
IV
PERLINDUNGAN TERHADAP GARIS SPONSORISASI
Qowwam
Community memiliki hak tunggal dan mutlak untuk
menyetujui atau menolak permintaan untuk mengganti sponsor tanpa perlu memberikan alasan atas persetujuan ataupun
penolakannya. Penjualan KeMITRAan:
seorang MITRA Qowwam Community yang memiliki dan menjalankan bisnis Qowwam
Community dapat menjual bisnisnya dalam bentuk KeMITRAran
kepada MITRA Qowwam Community lain.
(a) Sebelum menjual bisnis Qowwam
Community, ketentuan
penjualan (kecuali mengenai harga) terlebih dahulu harus mendapat persetujuan
tertulis dari Qowwam Community.
(b) Penjual bisnis di atas belumlah selesai dan
tidak boleh ada perubahan apapun dalam kepemilikan sampai perjanjian yang
menguatkan transaksi Penjualan itu diterima dan disetujui oleh Qowwam
Community secara tertulis.
(c) Jika MITRA Qowwam Community ingin
bisnisnya dengan ketentuan dan syarat atau kondisi penawaran yang berbeda dari
penawarannya yang pertama, maka bisnis itu harus ditawarkan sekali lagi untuk
dijual berdasarkan ketentuan dan syarat yang sudah direvisi.
(d) Komisi dari bisnis yang dijual itu akan dibayarkan
kepada pemilik yang baru pada tanggal setelah Penjualan. Semua penghargaan yang
pernah dicapai sebelumnya oleh bisnis tersebut tidak akan dialihkan kepada
pemilik yang baru. Kualifikasi untuk penghargaan atas bisnis itu selanjutnya ditentukan
hanya berdasarkan aktifitas bisnis yang terjadi setelah tanggal Penjualan.
BAGIAN V
PRESENTASI RENCANA PEMASARAN DAN PENJUALAN
Peraturan V-1
Ketika mengundang Prospek, seorang MITRA Qowwam
Community tidak boleh menggambarkan acara undangan
tersebut dengan maksud dan tujuan selain daripada untuk mendengarkan presentasi
Rencana Pemasaran dan Penjualan Qowwam Community. Khususnya, MITRA Qowwam Community tidak boleh
menggunakan undangan tersebut untuk:
(a) Memberi kesan bahwa hal tersebut berhubungan dengan peluang menjadi
karyawan,
(b) Menggambarkan bahwa undangan tersebut untuk
acara sosial,
(c) Menyamarkan undangan sebagai penelitian pasar,
(d) Mempromosikan acara tersebut sebagai seminar
perpajakan,
(e) Mempromosikan acara tersebut sebagai suatu
hubungan bisnis dengan seseorang,
perusahaan atau orgsanisasi lain selain daripada dengan Qowwam
Community.
Peraturan V-2
Pada waktu menjelaskan Rencana Pemasaran dan Penjualan Qowwam
Community kepada prospek, seorang MITRA Qowwam
Community:
(a) Tidak menggambarkan bahwa pendapatan di bisnis
Qowwam Community hanya dapat diraih hanya jika MITRA Qowwam
Community atau dengan
membeli produk untuk pemakaian Pribadi dengan harga MITRA Qowwam
Community.
(b) Harus menyatakan bahwa MITRA Qowwam
Community tidak berkewajiban mensponsori orang lain untuk
menjadi MITRA Qowwam Community.
(c) Tidak boleh mempromosikan bahwa dapat
menikmati keuntungan pajak sebagai alasan terbaik untuk menjadi MITRA Qowwam Community.
(d) Tidak boleh mengatakan bahwa bisnis ini menjadi sebuah peluang menjadi
cepat kaya, dan keberhasilan dapat diraih dengan upaya kecil atau sama sekali
tanpa upaya/pengorbanan waktu.
(e) Harus mengemukakan bahwa penghasilan atau bonus MITRA Qowwam Community hanya diperoleh dengan cara menjual produk-produk Qowwam Community kepada pelanggan secara berkesinambungan dan dengan mempertahankan atau memelihara pencapaian kualifikasi tertentu.
(f) MITRA Qowwam Community dapat menjelaskan pendapatan/keuntungan dari KeMITRAan pada waktu lalu, sekarang dan masa mendatang hanya dengan petunjuk berikut:
(e) Harus mengemukakan bahwa penghasilan atau bonus MITRA Qowwam Community hanya diperoleh dengan cara menjual produk-produk Qowwam Community kepada pelanggan secara berkesinambungan dan dengan mempertahankan atau memelihara pencapaian kualifikasi tertentu.
(f) MITRA Qowwam Community dapat menjelaskan pendapatan/keuntungan dari KeMITRAan pada waktu lalu, sekarang dan masa mendatang hanya dengan petunjuk berikut:
1.
Menjelaskan dengan menggunakan ilustrasi atau contoh tentang jumlah
pendapatan MITRA Qowwam Community secara
spesifik, asalkan nilai yang disebutkan hanya bersifat hipotesa dan dikeluarkan
oleh Qowwam Community.
2.
Mengemukakan perolehan pendapatan/keuntungan sebagaimana dijelaskan
dalam buku-buku literature resmi yang dikeluarkan Qowwam
Community, dengan
syarat pada waktu yang sama mereka juga mengemukakan ilustrasi yang berdasarkan
pengalaman Pribadi mereka sendiri.
3.
MITRA Qowwam Community boleh
menyebutkan beberapa contoh gaya hidup MITRA Qowwam
Community sukses (misalnya: perjalanan, mobil, rumah,
sumbangan untuk amal), asalkan keuntungan tersebut memang timbul dari hasil Qowwam
Community membangun bisnis Qowwam
Community.
Peraturan V-3
MITRA Qowwam Community tidak
diperbolehkan menggambarkan kepada Prospek bahwa tersedia daerah/teritori
ekslusif bagi seorang MITRA Qowwam Community untuk
menjalankan bisnis Qowwam Community.
Peraturan V-4
MITRA Qowwam Community tidak
diperbolehkan menyatakan bahwa untuk menjadi MITRA Qowwam
Community ada kewajiban bagi Prospek untuk membeli
produk-produk, literature atau alat Bantu Penjualan, selain membeli sebuah
kartu aktifasi Qowwam Community. MITRA Qowwam
Community juga tidak boleh menyatakan bahwa tersedia
keuntungan-keuntungan lain selain keuntungan dari Penjualan kembali
produk-produk tersebut sesuai dengan Rencana Pemasaran dan Penjualan Qowwam
Community.
BAGIAN
VI
PENGGUNAAN NAMA QOWWAM
COMMUNITY OLEH MITRA QOWWAM
COMMUNITY
Peraturan di bawah ini dimaksud untuk memelihara
integritas/ketentuan dari mana dagang dan merk dagang QC. selain itu, untuk memastikan bahwa nama Qowwam
Community digunakan secara eksklusif untuk kepentingan
bisnis Qowwam Community. Sebagai tambahan, Qowwam Community telah
menjalankan suatu program pengenalan usaha, yang mengharuskan penggunan model
logo yang benar dan konsisten di mana saja Qowwam
Community berada. Oleh karena itu, tidak diizinkan untuk
merubah model logo yang sah. Bila ada permintaan Qowwam Community bersedia
menyediakan contoh dari model logo yang sah dan spesifikasi warnanya.
Peraturan VI-1
Izin untuk penggunaan nama Qowwam
Community dalam bisnis
MITRA Qowwam Community harus
diajukan secara tertulis kepada Qowwam Community.dan izin tersebut harus ditinjau ulang setiap
tahunnya oleh Qowwam Community.
Peraturan VI-2
MITRA Qowwam Community tidak
diperbolehkan membuat atau mengusahakan dari sumber manapun selain dari Qowwam
Community barang-barang yang menyandang nama atau logo Qowwam
Community atau
dicetak/merk dagang Qowwam Community.
Peraturan VI-3
MITRA Qowwam Community diperkenankan
menggunakan bahan literature Qowwam Community yang resmi
hanya untuk tujuan dalam rangka menjalankan fungsi mereka sebagai MITRA Qowwam Community.
Peraturan VI-4
MITRA Qowwam Community diperbolehkan
merekam pembicaraan atau presentasi yang di sajikan pada acara seminar atau
pertemuan bisnis yang di sponsori oleh Qowwam
Community.
BAGIAN
VII
PENGGUNAAN INTERNET/WEB SITE
Website resmi perusahaan adalah www.qowwam.com. Segala informasi resmi dari perusahaan hanya bisa dilihat di website ini.
Qowwam Community tidak bertanggung jawab terhadap kesalahan
informasi yang terdapat di website lain selain www.qowwam.com.
Jika terdapat perbedaan atau kesalahan pada data yang
terdapat atau terpampang di website maupun di perhitungan pribadi MITRA, maka
yang menjadi patokan atau dasar adalah data yang tersimpan pada database
perusahaan, bisa yang berbentuk bukti hardcopy maupun softcopy backup dari
proses bisnis web Qowwam Community.
Peraturan VII-1
MITRA Qowwam Community dilarang memberikan kode Serial Number Kartu aktivasi dan
password login kepada siapapun. Segala kerugian yang diakibatkan dilanggarnya
aturan ini menjadi resiko dan tanggung jawab masing-masing MITRA.
Peraturan VII-2
MITRA Qowwam Community diperbolehkan
membuat website pribadi yang ditujukan untuk pengembangan bisnis Qowwam
Community-nya, dengan
catatan Website tidak melanggar hak intelektual property orang lain dan tidak
menyimpang dari program pemasaran bisnis SIS beserta diskripsi produknya.
Peraturan VII-3
Setiap MITRA Qowwam Community menyediakan
dan mendaftarkan website mereka pada Qowwam Community. Qowwam Community berhak untuk
secara langsung melakukan perubahan baik peng-editan, penambahan, maupun
penghapusan segala isi yang dinilai tidak sesuai.
Peraturan VII-4
Setiap MITRA Qowwam Community tidak boleh
menyatakan dan ataupun mengakui bahwa mereka adalah karyawan Qowwam
Community. Sebaliknya
setiap MITRA Qowwam Community harus
menyatakan dirinya sebagai Bagian dari sebuah usaha independen.
PELAKSANAAN KODE ETIK ATAU ATURAN PERILAKU DAN
KEBIJAKAN
Pelanggaran atas Kode Etik atau Aturan Perilaku dan Kebijakan
merupakan masalah yang sangat serius. Oleh karena itu Qowwam
Community akan berusaha keras untuk meluruskan setiap
pelanggaran melalui bimbingan dan penyuluhan (konseling), pada hal berikut yang
dapat diterapkan oleh Qowwam Community tidak secara
berurutan atau dengan kombinasi tindakan pembetulan:
(a) Pelatihan Ulang MITRA Qowwam
Community (Langsung) dan grup Pribadinya;
(b) Memberlakukan masa penangguhan untuk MITRA Qowwam
Community yang melanggar;
(c) Mencabut hak sebagai sponsor dari MITRA Qowwam
Community yang melanggar;
(d) Menghapus KeMITRAan dari MITRA Qowwam Community yang
melanggar.
(e) Masa penangguhan berlaku selama 3 bulan ke
depan, apabila MITRA yang bersangkutan tidak melakukan pelaporan / perbaikan
dengan membuat surat pernyataan di atas meterai Rp. 6.000,- (enam ribu rupiah)
maka bonus akan kami anggap menjadi milik Perusahaan.
Jika terjadi pelanggaran Kode Etik atau Aturan dan Kebijakan Qowwam
Community, seorang MITRA
Qowwam Community mengajukan pengaduan kepada Qowwam
Community.
Keputusan-keputusan yang diambil oleh Qowwam Community dalam pelaksanaan Kode Etik ini dapat diajukan untuk peninjauan lebih lanjut oleh kantor Qowwam Community.
Keputusan-keputusan yang diambil oleh Qowwam Community dalam pelaksanaan Kode Etik ini dapat diajukan untuk peninjauan lebih lanjut oleh kantor Qowwam Community.
BAGIAN A
I.
PROSEDUR PENGADUAN
a.
Jika MITRA Qowwam Community menemukan pelanggaaran atas Kode Etik, maka yang bersangkutan harus memberitahukan Qowwam Community mengenai
adanya pelanggaran itu.
b.
Begitu menerima pengaduan Qowwam Community segera memberitahukan kepada MITRA Qowwam
Community yang bersangkutan.
c.
Jika pengaduan tidak mengandung fakta yang lengkap maka Qowwam
Community dapat meminta informasi tambahan dari kedua
belah pihak.
d.
Setelah Qowwam Community menerima semua informasi mengenai fakta maka Qowwam
Community akan memutuskan ada tidaknya pelanggaran.
Peraturan yang ada dan sekaligus untuk mendapat kepastian dari MITRA Qowwam
Community itu bahwa hal itu benar.
e.
Toleransi Kegagalan mematuhi:kode etik dan peraturan, Qowwam
Community akan mengizinkan distributor untuk melakukan
tindakan pembetulan sesuai dalam batas waktu yang ditentukan dalam Surat
Keputusan.
f.
Semua fasilitas dan hak-hak khusus akan ditangguhkan sementara waktu
selama Qowwam Community sedang
melakukan masa investigasi kepada yang melakukan pelanggaran.
II. PEMBATALAN KEMITRAAN DAN PEMBATALAN HAK
SEBAGAI SPONSOR DARI SEORANG MITRA OLEH QOWWAM COMMUNITY
a. Qowwam Community berhak,
dengan pemberitahuan secara tertulis kepada MITRA untuk menghapus hak sebagai MITRA
Qowwam Community kemudian mengatur susunan yang dibatalkan atau
dicabut hak Sponsornya.
Pemutusan KeMITRAan berarti pembatalan yang lengkap karena
pelanggaran terhadap Kode Etik MITRA Qowwam Community dan kesalahan
yang serius dalam mempresentasikan Rencana Pemasaran dan Penjualan Qowwam
Community.
Pembatalan sebagai sponsor dari grup Pribadinya artinya seorang MITRA Qowwam
Community dinyatakan berhenti fungsi sebagai sponsor dan
dicabut haknya sebagai sponsor karena melanggar terhadap Kode Etik dan
Peraturan MITRA Qowwam Community.
b. MITRA Qowwam
Community yang didiskualifikasi sebagai sponsor akan
dikirim melalui Surat Pemberitahuan tertulis oleh GIS melalui kurir/pos
tercatat mengenai keputusan Qowwam Community untuk
pembatalan tersebut. Sebagai tambahan, pemberitahuan tersebut akan diatur
sebagai berikut:
1.
Surat diposkan ke alamat surat-menyurat dari IBO yang bersangkutan
sebagaimana tercantum dalam Sistem Informasi Data MITRA Qowwam Community.
2.
Dalam surat disebutkan dalam bahasa yang jelas mengenai Peraturan yang
dilanggar MITRA Qowwam Community, keputusan yang diambil Qowwam
Community serta tanggal berlaku efektif keputusan.
III. MASA PENANGGUHAN SUATU KEMITRAAN
Sebagai usaha untuk
mengurangi kesalahan MITRA Qowwam Community dalam
presentasi tentang Rencana Pemasaran dan Penjualan Qowwam
Community dalam suatu Garis Sponsorisasi. Qowwam
Community dapat saja menerapkan salah satu atau semua
dari hal berikut ini untuk menyelesaikan masalah tersebut:
a.
Menunda pembayaran bonus penghargaan yang lebih tinggi.
b.
Menangguhkan izin untuk melaksanakan kegiatan mensponsori.
c.
Menangguhkan undangan-undangan perjalanan yang disponsori oleh Qowwam
Community.
d.
Melaksanakan pertemuan untuk orientasi-ulang dan membebankan pengeluaran
kepada garis Sponsorisasi yang bersangkutan.
e.
Meminta MITRA Qowwam Community agar
menyerahkan kepada Qowwam Community rekaman
presentasi mereka mengenai Rencana Pemasaran.
f.
Masa penangguhan pembayaran adalah maksimal 3 bulan sejak dilakukan
penangguhan, apabila tidak ada konfirmasi dari MITRA yang bersangkutan mengenai
penangguhan tersebut maka bonus akan kami anggap menjadi milik Perusahaan.
IV. PEMBATALAN KEMITRAAN, PENGHAPUS HAK SEBAGAI
SPONSOR ATAU PENANGUHAN OLEH QOWWAM COMMUNITY TANPA PENGADUAN RESMI
a.
Qowwam Community dapat
melakukan pembatalan KeMITRAan, penghapusan hak sebagai sponsor atau
penangguhan atas bisnis seorang MITRA Qowwam Community sekalipun
tidak ada pengaduan resmi.
b.
Jika pelanggaran dinilai berat maka tidak diberikan Kesempatan untuk
memperbaiki prilakunya.
c.
MITRA berhak meminta peninjauan kembali atas keputusan Qowwam
Community.
BAGIAN B
PERATURAN
UNTUK PENGGUNAAN MATERI PENDUKUNG USAHA
(BUSINESS
SUPPORT MATERIALS)
Tujuan Peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan keterangan yang jelas dan tepat mengenai hak dan kewajiban dari QC dan MITRA-nya yang berkaitan pengembangan. Alat Bantu dan materi pendukung usaha.
Sejumlah MITRA Qowwam Community menawarkan
untuk dijual kepada MITRA Qowwam Community lain dalam
grup Pribadinya mereka beragam alat Bantu pengembangan bisnis Penjualan dan
pelatihan seperti : buku-buku ,majalah, dan materi cetakan lainnya.
Materi tersebut sama sekali tidak diwajibkan. MITRA Qowwam
Community yang bermaksud membeli, menjual, atau
menggunakan materi tersebut.
Peraturan dalam Bagian ini, IBO yang ingin menjual atau mendistribusikan materi tersebut harus
menekankan bahwa sukarela. Dilarang dengan menggunakan dalih apapun
merupakan syarat untuk menjadi MITRA Qowwam Community.
Qowwam
Community tidak mengesahkan penyajian yang ada dalam
setiap materi pendukung usaha itu. MITRA Qowwam
Community bertanggung jawab sepenuhnya atas terpenuhinya
ketentuan hukum yang berlaku mengenai isi, produksi, atau penggunaan materi
pendukung usaha.
Ketentuan-ketentuan
lainnya:
a.
Materi pendukung usaha harus menghindari referensi menyinggung masalah
politik, seks, agama atau masalah etnik, baik secara tertulis maupun tersirat.
b.
Untuk meninjau kembali Materi Pendukung Usaha Qowwam Community dapat
mewajibkan diserahkannya Materi yang digunakan. Dari hasil peninjauan tersebut,
Qowwam Community dapat menganjurkan memperbaiki materi atau
memodifikasinya sesuai Rencana Qowwam Community.
c.
MITRA Qowwam Community yang memilih
untuk menjual materi tidak boleh mengatakan bahwa Qowwam
Community yang mengharuskan materi tersebut.
d.
Jaminan-jaminan
Kepuasan Qowwam Community TIDAK BERLAKU
untuk semua materi pendukung usaha.
e.
Setiap MITRA Qowwam Community yang memilih
membeli atau menjual kembali materi pendukung usaha harus memastikan bahwa
jumlah dan biaya pengeluaran untuk materi tersebut adalah layak bila
dibandingkan dengan volume Penjualan dan keuntungan dari bisnis keMITRAannya.
f.
Materi pendukung Usaha yang di tawarkan dalam bentuk seminar, pertemuan
yang dilaksanakan MITRA Qowwam Community dan semua
atribut yang di pakai dalam seminar harus secara jelas menunjukan bahwa acara
tersebut adalah acara bisnis Qowwam Community.
Catatan: Jika timbul perselisihan atau perdebatan atau
masalah yang diakibatkan oleh alih bahasa Kode Etik atau Aturan Perilaku dan
kebijakan ini, maka akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Qowwam
Community berhak secara sepihak membenarkan, menambah, dan atau mengkoreksi kode etik dan
peraturan ini sewaktu-waktu jika dianggap perlu.
MITRA menyatakan tunduk dan terikat serta mematuhi
hakekat dari semua isi yang terkandung di dalam Kode Etik MITRA dan Garis-garis
Kebijaksanaan Qowwam Community, peraturan-peraturan lain, termasuk
perubahan-perubahan yang dilakukan dari waktu ke waktu oleh Qowwam
Community, akan
mendasari perjanjian antara Qowwam Community dengan MITRA, tanpa persetujuan lebih dahulu
dari MITRA.
Pemohon dengan ini menyatakan bahwa semua keterangan yang
diberikan dalam formulir aktivasi adalah jujur dan benar. MITRA memahami bahwa
keanggotaannya dapat diambil alih/dibatalkan secara sepihak dan atau dapat
diajukan ke pengadilan oleh Qowwam Community, apabila MITRA tidak mematuhi
ketentuan-ketentuan kode etik yang tertera di atas.
MITRA tidak akan melibatkan Qowwam
Community apabila ada
pernyataan atau suatu klaim baik lisan maupun tertulis yang melanggar ketentuan
yang berlaku dan MITRA harus mempertanggungjawabkannya secara hukum.
BAGIAN C
SYARAT DAN KETENTUAN PEMASANGAN IKLAN QOWWAM
COMMUNITY
a.
Iklan Qowwam Community adalah media
trading online yang diberikan secara eksklusif hanya kepada MITRA Qowwam
Community, gunakan
fasilitas ini secara wajar, proporsional dan tidak berlebihan.
b.
MITRA dilarang keras menggunakan fasilitas ini untuk menyebarkan
berita/informasi baik berupa teks dan/atau gambar yang mengandung unsur SARA,
pornografi, menghasut dan menyebarkan permusuhan, menyinggung/mendiskreditkan pihak-pihak
tertentu dan/atau hal-hal lainnya yang bertentangan dengan hukum yang
berlaku di wilayah Republik Indonesia.
c. MITRA dilarang keras menggunakan fasilitas ini
untuk mengiklankan produk/marketing plan dari perusahaan MLM lain atau
perusahaan atau bisnis yang berprinsip rekruting MITRA yang sudah/berpotensi
menjadi kompetitor Qowwam Community. Jika MITRA tetap mengiklankannya maka hak
fasilitas pemasangan iklan langsung akan dicabut oleh Qowwam
Community tanpa pemberitahuan.
d. MITRA dilarang keras menggunakan fasilitas ini
untuk menyebarkan material yang mengandung unsur hacking, cracking dan/atau
perangkat lunak bajakan.
e.
MITRA dilarang keras menggunakan fasilitas ini untuk menyebarkan /
menjual material atau jasa yang dilarang khususnya oleh HUKUM di Indonesia
maupun hukum dunia Internasional, Qowwam Community tidak bertanggung jawab terhadap konsekuensi
hukum yang diakibatkan iklan MITRA.
f.
Pihak manajemen Qowwam Community berhak untuk secara sepihak menghapus iklan MITRA
yang dianggap melanggar sebagian dan/atau keseluruhan syarat-syarat dan
ketentuan ini.
g.
Pihak manajemen Qowwam Community berhak untuk membatasi atau bahkan mencabut
secara permanen hak pemasangan iklan MITRA jika ditemukan adanya indikasi
pelanggaran syarat-syarat dan ketentuan ini.
h.
Untuk pemasangan iklan, mitra diharapkan memasang iklan sesuai
kategorinya, jika pemasangan iklan tidak sesuai kategori maka pihak manajemen
berhak menghapus iklan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar